Polres Agam Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Riau

Polres Agam

Lubuk Basung, Agam – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam berhasil menangkap dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beroperasi lintas wilayah. Penangkapan dilakukan saat keduanya berada di Pekanbaru, Riau, Jumat 13 Oktober 2023, setelah melakukan aksinya di Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung pada 3 Oktober 2023.


🧭 Kronologi Penangkapan & Modus Operandi

  • Laporan Awal
    Pemeriksaan dimulai dari laporan warga bernomor LP/B/63/X/2023/SPKT tentang hilangnya Honda Scoopy di Batu Hampa, Lubuk Basung, Selasa 12 Oktober 2023.
  • Penyelidikan Satreskrim
    Petugas mengidentifikasi bahwa motor tersebut telah dibawa ke wilayah Tanjung Mutiara. Informasi selanjutnya mengungkapkan bahwa pelaku berpindah ke Pekanbaru, Riau.
  • Penangkapan di Pekanbaru
    Menyusul jejak tersebut, petugas bergerak ke Pekanbaru dan menangkap pelaku inisial RA (26 tahun, warga Lubuk Basung) dan BA (32 tahun, warga Pekanbaru) saat berada di sana. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Modus Bersandi Rumput
    RA berpura-pura mencari rumput dekat motor korban, sementara BA bertugas mengawas situasi. Setelah merasa aman, RA langsung menyalakan motor β€” kondisi kunci masih tertancap.

πŸ›  Barang Bukti & Pengembangan Kasus

  • Selain Honda Scoopy, polisi juga menyita satu motor lain yang ditemukan melalui pengembangan kasus ini. Kedua motor tersebut telah dipreteli dan sebagian digadaikan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • Saat penangkapan, RA dan BA tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa paksa oleh petugas Satreskrim Polres Agam ke Lubuk Basung.

βš–οΈ Status Hukum dan Ancaman Pidana

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


πŸ” Refleksi dan Upaya Polres Agam

  • Respons Cegas Polri
    Penangkapan lintas provinsi ini menunjukkan profesionalisme dan cepat tanggapnya Satreskrim Polres Agam terhadap tindak kriminal. Kepala Satreskrim dan Kapolres terus mendorong kerja sama antar-polda untuk menutup celah mobilitas pelaku ke wilayah lain .
  • Upaya Pemberantasan
    Selain menangkap pelaku, Polres Agam juga mengamankan barang bukti dan melacak kemungkinan sindikat pencurian lintas wilayah. Pendekatan preventif juga dilakukan melalui edukasi masyarakat agar lebih waspada dan menerapkan pengamanan ganda pada kendaraan.

πŸ“ Penutup

Kasus ini menegaskan bahwa curanmor bukan lagi masalah lokalβ€”pelakunya bisa berpindah provinsi dan menjual hasil curiannya di kota lain. Penangkapan RA dan BA oleh Polres Agam di Pekanbaru menjadi bukti efektivitas kerja kepolisian lintas daerah.

Namun, masyarakat tetap perlu mengambil peran:

  1. Laporan cepat saat kehilangan
  2. Gunakan pengamanan tambahan (gembok cakram, alarm, dsb.)
  3. Waspada terhadap modus umum, seperti pelaku berpura-pura mencari rumput atau memantau situasi

Langkah Polres Agam patut diapresiasi, tetapi pemberantasan curanmor memerlukan kolaborasi antara polisi, masyarakat, dan seluruh wilayah. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan bantu ciptakan lingkungan yang aman dari ancaman pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *