Kepolisian Indonesia kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan tindak pidana perjudian online lintas negara. Kali ini, seorang pelaku utama judi online berhasil ditangkap di luar negeri melalui kerja sama dengan aparat keamanan setempat. Dari penangkapan itu, polisi menyita aset bernilai miliaran rupiah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan Berawal dari Investigasi Panjang
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan, kasus ini bermula dari investigasi terhadap sejumlah situs judi online yang masih beroperasi meskipun pemerintah gencar melakukan pemblokiran. Tim siber kemudian menelusuri aliran dana yang mengalir dari pemain di Indonesia ke rekening luar negeri.
“Setelah kami melakukan digital forensik dan penelusuran rekening, teridentifikasi satu orang warga negara Indonesia yang diduga kuat menjadi operator sekaligus pengendali situs tersebut. Dia beroperasi dari luar negeri dengan jaringan cukup rapi,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (…).
Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak kepolisian di negara tempat pelaku tinggal. Setelah pengintaian beberapa minggu, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Aset dan Barang Bukti Miliaran Rupiah
Dalam proses penangkapan, aparat gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, dan dokumen transaksi digital. Yang mengejutkan, polisi juga berhasil menyita sejumlah aset bernilai fantastis.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan uang tunai dalam mata uang asing setara dengan Rp2,8 miliar, beberapa rekening bank dengan saldo mencapai Rp5 miliar, serta kendaraan mewah yang diperkirakan senilai Rp1,2 miliar,” ungkap penyidik.
Jika ditotal, aset yang berhasil diamankan dari operasi ini diperkirakan mencapai Rp9 miliar lebih. Polisi menduga jumlah kekayaan yang dikumpulkan tersangka sebenarnya jauh lebih besar, mengingat judi online yang dikelolanya sudah beroperasi selama lebih dari dua tahun.
Modus Operasi Jaringan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan server luar negeri dan sistem pembayaran melalui rekening penampungan yang sulit dilacak. Uang dari pemain di Indonesia dikirim ke rekening-rekening tertentu, lalu dialihkan ke luar negeri melalui transaksi digital.
“Dia membagi peran dengan beberapa orang admin di Indonesia. Para admin itu yang mengurus deposit dan penarikan pemain. Setelah uang terkumpul, baru disetorkan ke rekening tersangka di luar negeri,” jelas penyidik.
Dengan sistem tersebut, situs judi online milik tersangka mampu beroperasi cukup lama sebelum akhirnya terlacak oleh aparat.
Proses Hukum dan Ekstradisi
Saat ini, polisi tengah mengupayakan proses ekstradisi agar tersangka bisa dibawa pulang ke Indonesia dan menjalani persidangan sesuai hukum yang berlaku.
“Kerja sama dengan kepolisian negara setempat sangat penting. Kami berharap proses ekstradisi berjalan lancar sehingga pelaku bisa segera diproses di Indonesia,” ujar Kabareskrim Polri.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain, termasuk dugaan pencucian uang.
Peringatan untuk Pelaku Judi Online
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat Indonesia serius dalam memburu pelaku judi online, meskipun mereka beroperasi dari luar negeri. Polisi menegaskan tidak ada tempat aman bagi bandar maupun operator judi online.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kompromi bagi pelaku judi online. Meskipun bersembunyi di luar negeri, kami akan tetap mengejar dan memproses hukum,” tegas Kapolri dalam keterangan terpisah.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan dari situs judi online. Selain merugikan diri sendiri, aktivitas tersebut juga memperkaya bandar yang kerap memutar uang hasil kejahatan untuk kepentingan pribadi.
Penutup
Penangkapan pelaku judi online di luar negeri sekaligus penyitaan aset miliaran rupiah menjadi bukti bahwa pemberantasan praktik ini terus digencarkan. Meski para bandar mencoba bersembunyi di luar negeri, kerja sama internasional memastikan mereka tetap bisa dijerat hukum.
Polda dan Bareskrim menegaskan akan terus menutup ruang gerak judi online serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai kejahatan digital yang meresahkan tersebut.