Upaya kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online di Sumatera Barat kembali membuahkan hasil. Dua pria di Kota Padang diamankan setelah kedapatan bermain judi online jenis game slot. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus serupa yang berhasil diungkap dalam beberapa bulan terakhir.
Ditangkap Saat Asyik Bermain
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polresta Padang setelah menerima informasi dari masyarakat. Kedua pelaku, masing-masing berinisial A (27) dan R (32), ditangkap saat tengah asyik memainkan game slot melalui ponsel mereka di sebuah warung internet (warnet) kawasan Padang Barat.
“Kami mendapat laporan masyarakat yang resah karena aktivitas judi online. Setelah dilakukan penyelidikan, benar bahwa kedua pelaku sedang melakukan transaksi permainan slot. Keduanya langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolresta Padang dalam keterangannya.
Barang Bukti Uang dan Ponsel
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit ponsel yang digunakan untuk bermain, beberapa kartu ATM, serta uang tunai hasil transaksi game slot. Dalam ponsel tersebut, terlihat riwayat transfer dana ke sejumlah rekening penampungan yang biasa digunakan bandar judi online.
Keduanya mengaku sudah cukup lama bermain game slot. Mereka terbuai oleh iming-iming kemenangan besar meskipun kenyataannya justru mengalami kerugian. “Awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan. Kami sering kalah, tapi tetap main,” kata salah seorang pelaku saat dimintai keterangan.
Resahkan Warga
Warga sekitar menyambut positif penangkapan ini. Menurut mereka, judi online game slot semakin marak dimainkan kalangan muda, bahkan ada yang sampai rela menjual barang untuk terus bermain.
“Banyak anak muda di sini yang ikut-ikutan main slot. Kalau sudah kecanduan, bisa habis uang gaji. Penangkapan ini semoga jadi peringatan,” ujar seorang warga Padang Barat.
Ancaman Hukuman
Polisi menegaskan bahwa kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya berupa pidana penjara hingga enam tahun serta denda puluhan juta rupiah.
“Kami akan tindak tegas. Tidak hanya bandar, tetapi juga para pemain. Karena tanpa pemain, judi online tidak akan hidup,” kata Kapolresta.
Fenomena Judi Slot Online
Kasus ini menambah deretan penangkapan terkait judi slot online yang kian marak di Indonesia, termasuk di Sumatera Barat. Game slot online kerap menjebak pemain dengan tampilan menarik dan janji hadiah besar, padahal secara sistem dirancang untuk membuat pemain terus mengalami kerugian.
Pakar psikologi menyebut kecanduan judi online bisa berdampak serius, mulai dari masalah finansial, stres, hingga rusaknya hubungan keluarga. “Efeknya mirip dengan kecanduan narkoba. Pemain akan sulit berhenti meski terus rugi,” ungkap seorang dosen psikologi Universitas Andalas.
Imbauan Polisi
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terjerat permainan ini. Selain merugikan diri sendiri, keterlibatan dalam judi online bisa berujung pada jeratan hukum. “Kami minta warga melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online, baik bandar maupun pemain,” ujar Kapolresta.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga berencana melakukan sosialisasi ke sekolah dan kampus untuk mencegah generasi muda terjerumus. Langkah ini diambil karena mayoritas pemain yang tertangkap berusia produktif.
Penutup
Penangkapan dua pria di Padang yang kedapatan bermain judi online game slot kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik haram tersebut. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi perjudian, baik dalam bentuk konvensional maupun digital.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji manis judi online. Alih-alih mendapat keuntungan, justru jeratan hukum dan kerugian finansial yang menanti.