Aparat kepolisian kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian. Kali ini, seorang pelaku judi togel di Kabupaten Pemalang berhasil ditangkap setelah terbukti menjalankan aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran judi togel di lingkungannya. Menurut laporan tersebut, aktivitas judi dilakukan secara sembunyi-sembunyi namun cukup intensif, bahkan melibatkan banyak orang sebagai pemasang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polres Pemalang segera melakukan penyelidikan. Selama beberapa hari, aparat memantau aktivitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di sebuah warung yang kerap dijadikan tempat transaksi.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai hasil penjualan kupon togel, catatan angka tebakan, serta ponsel yang berisi pesan transaksi dengan para pemain.
“Pelaku berinisial M (45) berhasil kami amankan beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Pemalang,” ujar Kapolres Pemalang dalam keterangan persnya.
Peran Pelaku dalam Jaringan Togel
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengecer atau pengumpul angka dari para pemain di sekitar wilayahnya. Selanjutnya, angka-angka itu disetorkan kepada pihak lain yang diduga sebagai bandar tingkat atas. Polisi masih menelusuri jaringan tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.
“Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar. Kami akan terus melakukan pengembangan,” tambah Kapolres.
Respon Masyarakat
Penangkapan ini disambut positif oleh warga Pemalang. Mereka menilai langkah kepolisian sudah tepat, mengingat praktik togel sering kali menimbulkan masalah sosial. Tidak sedikit warga yang terlilit hutang hingga konflik rumah tangga akibat kecanduan berjudi.
“Sudah lama kami resah, karena banyak yang ikut-ikutan pasang nomor. Syukurlah sekarang ditangkap, semoga bisa menekan perjudian di kampung kami,” kata salah satu warga.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menyebut ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara serta denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat, baik sebagai pemain maupun pengecer. Semua yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas,” ujar Kapolres.
Komitmen Berantas Perjudian
Kasus ini bukan yang pertama di Pemalang. Dalam beberapa bulan terakhir, polisi tercatat beberapa kali mengungkap kasus serupa. Hal ini menunjukkan masih adanya permintaan tinggi dari masyarakat terhadap judi togel, meski jelas dilarang.
Polisi pun berjanji akan meningkatkan patroli serta operasi rutin di titik-titik rawan. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat diharapkan bisa mempercepat penindakan. “Tanpa dukungan warga, sulit untuk menuntaskan kasus perjudian ini. Karena itu, kami minta masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya praktik judi,” pungkas Kapolres.
Kesimpulan
Penangkapan pelaku judi togel di Pemalang menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga ketertiban. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa perjudian hanya akan membawa kerugian, baik secara hukum maupun sosial. Masyarakat diimbau untuk menjauhi praktik semacam ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian.