Site icon TribunNetwork.net – Berita dan Informasi Indonesia dengan sudut pandang lokal

🕵️ Polisi Tetapkan 24 Tersangka Sindikat Judi Online Komdigi

Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. Dari jumlah tersebut, 4 orang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Para tersangka termasuk bandar, agen, pengepul, hingga pegawai Komdigi yang seharusnya bertugas memblokir situs judi justru memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.


➡️ Pembagian Peran Para Tersangka

Polisi telah mengungkap struktur peran sindikat tersebut:


💰 Barang Bukti yang Disita

Polda menyita aset senilai Rp 150–167 miliar, termasuk:


⚖️ Landasan Hukum & Ancaman Hukuman

Para tersangka dikenai berbagai pasal dari:


🔍 Kronologi Penyelidikan

Polisi pertama kali mencium praktik ini saat mengusut situs judi bernama Sultan Menang. Penyelidikan mengarah ke keberadaan “kantor satelit” terindikasi di Bekasi, tempat pegawai Komdigi diduga melakukan filtering serta menerima bayaran dari pemilik situs agar tidak diblokir.

Setiap situs judi konon membayar Rp 8,5 juta setiap dua minggu kepada kelompok yang menjaga akses agar web tetap aktif—modus eksploitasi wewenang pegawai pemerintah agar situs judi tetap bisa digunakan.


📊 Dampak & Respons Pemerintah


📝 Kesimpulan & Rekomendasi

Kasus sindikat judi daring ini bukan hanya soal bandar kecil, melainkan telah mengorupsi sistem pemerintahan di Kementerian Komunikasi dan Digital. Fakta bahwa oknum yang seharusnya memblokir situs judi malah memanfaatkannya untuk korupsi internal menjadikan kasus ini sangat serius.

Langkah strategis yang perlu dijalankan:

  1. Pemeriksaan intensif terhadap pejabat dan pegawai Komdigi lainnya terkait kemungkinan keterlibatan.
  2. Pengejaran terhadap DPO yang masih buron untuk memperkuat penegakan hukum.
  3. Pemblokiran sistem pembayaran dan rekening terkait judi lewat kerja sama PPATK dan penyedia fintech.
  4. Edukasi publik untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran bahaya judi online.
  5. Pengawasan internal kelembagaan pemerintah, terutama di sektor yang berhubungan dengan akses informasi publik dan keamanan digital.

Kasus Judol Komdigi adalah contoh nyata bagaimana kekuasaan digital jika disalahgunakan dapat menimbulkan kerugian sistemik. Upaya penegakan hukum ini merupakan refleksi penting terhadap upaya menjaga integritas negara di era digitalisasi.

Exit mobile version