Anak Bunuh Ibu Kandung di Sidoarjo, Diduga Pelaku Minta Dibelikan HP

Anak Bunuh Ibu Kandung

🕵️‍♂️ Kronologi Kejadian

  • Pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, Suwati (50) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
  • Warga melapor mendengar suara gaduh yang diikuti oleh teriakan dari dalam rumah. Pintu terkunci sehingga warga mendobrak dan menemukan korban tengkurap bersimbah darah dengan luka di kepala dan wajah.
  • Di samping korban, pelaku—Hendrikus atau MH (30)—dalam kondisi teler dan diduga mabuk, segera diamankan oleh warga.

🔍 Motif: Tidak Dibelikan Handphone

  • Sejumlah saksi, termasuk keluarga dan tetangga, menyebut bahwa pelaku dan korban kerap berselisih karena sang anak meminta handphone, tetapi tidak dipenuhi.
  • Diduga pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras saat melakukan tindakan tersebut .

💔 Kondisi Korban & Pelaku

  • Korban Suwati mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah, kemungkinan akibat penganiayaan sebelum kematian. Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pastinya.
  • Pelaku, dalam keadaan tidak sadar, terlihat menindih korban saat ditemukan. Ia lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Waru untuk pemeriksaan lanjutan.

⚖️ Tindakan Hukum yang Ditempuh

  • Polresta Sidoarjo melalui AKP Fahmi Amarullah memimpin olah TKP dan memastikan pelaku akan disangkakan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) atau Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan berat).
  • Hasil otopsi dan pemeriksaan kejiwaan akan diperhatikan untuk menentukan unsur mabuk dan keadaan mental pelaku saat melakukan perbuatan .
  • Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku bisa terancam hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

📝 Kesimpulan

Kasus ini menyoroti konflik keluarga yang muncul akibat hal sepele—permintaan handphone—di tengah situasi pelaku yang mungkin sedang mabuk. Aksi kekerasan ekstrem akhirnya terjadi, berujung pada tewasnya figur ibu di ruang rumahnya sendiri.

Perkembangan selanjutnya: penyidikan masih berjalan, menanti hasil otopsi, serta laporan psikologis untuk memastikan kondisi mental pelaku. Warga diimbau tetap tenang dan menghormati proses hukum sambil menunggu putusan resmi dari kepolisian dan pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *